
Badan Musyawarah DPRD Makassar Soroti Kantor Kelurahan yang Belum Punya Bangunan Tetap

“Terkait pelayanan publik, karena memang bidangnya pemerintahan, bagaimana pelayanan di kantor lurah, kantor camat, dan dinas-dinas lainnya, itu yang menjadi arah kerja kami di Komisi A,” ujarnya, Minggu, 26 Januari 2025.
Ibrahim juga mengungkapkan bahwa Komisi A secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung kondisi pelayanan dan infrastruktur di berbagai kantor pemerintahan.
“Kami banyak melakukan sidak untuk melihat kantor-kantor pemerintahan dan berdialog dengan mitra kerja,” tambahnya saat ditemui di Masjid Darul Muflihin NTI.
Sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, ia menyoroti masih adanya kantor kelurahan yang belum memiliki gedung tetap. Bahkan, beberapa kantor lurah masih menumpang di kantor kecamatan.
“Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota. Fasilitas dan sarana di kantor lurah perlu ditingkatkan agar pelayanan publik bisa berjalan optimal,” jelas legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.(*)