
Komisi D DPRD Makassar Ajukan Tambahan Rp 14 M untuk Jaminan Perlindungan Pekerja Rentan
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM — DPRD Kota Makassar melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar pada Selasa (25/2/2025).
Pada RDP ini, Komisi D DPRD Makassar mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp 14 miliar untuk menjamin perlindungan pekerja rentan di Kota Makassar.
Pengusulan penambahan anggaran disebabkan saat ini jumlah pekerja rentan yang telah tercover baru mencapai 50,50 persen dari total pekerja rentan di Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai anggaran yang ada saat ini sebesar Rp 7 miliar belum mencukupi untuk mengcover seluruh pekerja rentan.
Menurut politisi Partai Nasdem ini, anggaran sekitar Rp13 hingga Rp14 miliar diperlukan agar seluruh pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan.
Menurutnya jumlah tersebut bukan angka yang besar dibandingkan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Olehnya, pihaknya meminta pemerintah segera memperbarui data pekerja rentan agar program itu tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa data harus benar-benar akurat agar tidak salah sasaran dan tidak membebani APBD.
Sementara Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba mengatakan pihaknya akan berkonsolidasi dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar untuk memastikan validitas data pekerja rentan.
Ia menambahkan sebelum pembayaran harus dipastikan bahwa pesertanya masih aktif. Jika ada yang pindah maka nama mereka harus dihapus dari daftar penerima agar data setiap bulan terupdate.(*)