
Diduga Langgar Izin dan Amdal, Komisi A dan B DPRD Makassar Sidak Beberapa Kafe
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Makassar bersama sejumlah OPD Pemkot Makassar terkait melakukan sidak gabungan ke beberapa kafe di Kota Makassar yang diduga melanggar izin PBG dan AMDAL.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, inspeksi mendadak (sidak) gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima serta sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan,” jelas Ismail, Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Kota Makassar.
Namun, semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
“Izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutup Ismail. (*)