
Anggota DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Larang Pelajar SMP Bawa Motor ke Sekolah
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar melarang pelajar SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah.
Hal ini untuk meminimaisir angka kecelakaan lalu lintas para pelajar yang tergolong tinggi di Kota Makassar.
“Bukan hanya sekolah, orangtua juga harus mendukung dengan melarang anak-anak mereka membawa motor ke sekolah,” kata Legislator PKB ini, Selasa (28/1/2025).
Fahrizal meminta Dinas Pendidikan Makassar segera mengambil langkah tegas.
Ia menyarankan agar Disdik Makassar mewajibkan orangtua siswa menandatangani surat perjanjian yang isinya melarang anaknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Makassar ini, kebijakan seperti ini dapat diterapkan saat proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jenjang SMP.
“Kami menyarankan Disdik untuk membuat dan memberikan surat perjanjian kepada orangtua pelajar saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat tersebut akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mulai dari awal masuk hingga lulus,” tegas Fahrizal. (*)
motor 28 JAN