
Anggota Komisi B DPRD Makassar Minta OPD Jangan Tunda-tunda Program
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM -Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Dinas Koperasi di ruang Komisi B DPRD Makassar Rabu 9 April 2025.
Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar ini terkait monitoring dan evaluasi program kerja mitra Komisi B, diantaranya Dinas Sosial dan Koperasi Kota Makassar.
Pada rapat ini, anggota Komisi B DPRD Makassar, Kasrudi, mempertanyakan lambannya progres realisasi anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar.
Menurut Kasrudi, hingga memasuki bulan Mei 2025, rata-rata serapan anggaran baru mencapai sekitar 10 persen.
Padahal, saat ini sudah masuk bulan keempat, bahkan menjelang bulan kelima.
Menurutnya, alasan penundaan program karena pergantian pimpinan, baik di level wali kota maupun kepala dinas, tidak seharusnya dijadikan alasan.
Terutama program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti bantuan sembako dari Dinas Sosial Makassar maupun program koperasi.
Ia menegaskan, kalau anggaran itu memang sudah disiapkan dalam APBD pokok, maka jalankan saja.
“Jangan menunggu sampai ada kepala dinas definitif. Ini uang rakyat Makassar, harus segera kembali manfaatnya ke rakyat, bukan disimpan terus,” kata politisi Gerindra ini.
Kasrudi mengingatkan, jika penundaan program ini terus terjadi, yang paling dirugikan adalah masyarakat.
Potensi terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) akan semakin besar dan itu mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menyalurkan hak-hak warga. (*)