
Banyak Proyek Mangkrak Peninggalan DP, Kejari Diminta Usut
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – Kepemimpinan Munafri Arifuddin di pemerintahan kota Makassar, Sulawesi Selatan, menampakan keseriusannya. Walikota yang dipilih langsung tiga ratus ribu lebih warga Makassar ini serius dalam penanganan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Hal ini terungkap usai Munafri Arifuddin selaku Walikota bertemu dengan Nauli Rahim Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.
Dari hasil diskusi keduanya, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, minta Kejari selidiki proyek mangkrak milik Pemerintah Kota Makassar.
Proyek tersebut diantaranya, revitalisasi Lapangan Karebosi dan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Batua dan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru.
Proses penyelesaian kedua fasilitas kesehatan tersebut masih menghadapi kendala yang berimbas pada keterlambatan operasional dan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Selain itu, Munafri dan Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar membahas juga sejumlah proyek lain.
Munfri menjelaskan, harus ada kepastian hukum jika pemerintah kota ingin melanjutkan proyek-proyek yang tertunda alias mangkrak.
“Ada prosedural, legal administrasi yang harus selesai,” ujar Munafri Arifuddin. Jumat (14/3/2025).
Dia juga meminta petunjuk dari Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini dilakukan, agar nantinya setiap proyek yang akan berlanjut berada dalam posisi yang aman secara hukum dan administratif.
“Kala memang ingin lanjut, tentunya kita meminta petunjuk kepada BPKP, agar posisi aman.” Lanjut Walikota Munafri.
Dia mengatakan, proyek pembangunan yang mangkrak tidak boleh dibiarkan begitu saja. Namun harus dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat sebelum diteruskan.
Sehingga perlu audit menyeluruh untuk mengetahui transparansi penggunaan anggaran dan memastikan proyek tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Munfri menegaskan proyek pembangunan Lapangan Karebosi tidak boleh terbengkalai, karena itu ikon Makassar.
“Karebosi adalah ikon Makassar, masa mau dibiarkan begitu saja?. Tapi ada prosedur hukum dan administrasi yang harus selesai,” Tegas Munafri.
“Kami tidak akan melanjutkan proyek ini kalau belum ada kepastian resmi dari pihak berwenang yang menyatakan semuanya aman.” pungkar Munafri
Mengantisipasi pihak Pemkot menyalahi prosedur hukum, Munafri minta pendampingan dari kejaksaan.
Selain proyek mangkrak, Pemkot Makassar juga memberikan antensi terkait aset yang hilang.
Munafri memastikan, Pemkot Makassar tidak ingin lagi kehilangan aset daerah. Terutama fasilitas pendidikan.
Pasalnya, dua lahan sekolah dasar telah hilang setelah Pemkot Makassar kalah dalam gugatan di Mahkamah Agung.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut peristiwa itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah lebih serius mengawal aset-aset daerah agar pihak lain tidak mudah klaim.
Munafri Arifuddin, menegaskan perlu pendampingan hukum bagi Pemkot Makassar dalam menghadapi berbagai persoalan.
Usai bertemu Kepala Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025), Munafri mengatakan, banyak aset pemerintah, termasuk lahan sekolah berpotensi hilang akibat sengketa hukum.
Pemkot Makassar menurut Muanfri, butuh dukungan Pengadilan Negeri mengawal serta mempertahankan aset-aset yang berharga bagi masyarakat.
“Bayangkan kalau tiba-tiba ada sekolah yang sudah lama ditempati. Sudah puluhan tahun anak-anak belajar di sana, lalu tiba-tiba hilang lagi. Ini harus ada ketegasan! Kita butuh dukungan semua pihak,” kata Munafri.
Munafri mengungkap, bahaya praktik ilegal yang dapat menyebabkan aset-aset penting, seperti lahan sekolah, hilang begitu saja.
Oleh karena itu, pentingnya langkah preventif dan kolaborasi dengan lembaga terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga menekankan, dalam menghadapi gugatan hukum, Pemkot Makassar perlu pendampingan dari aparat penegak hukum agar penyelesaian masalah profesional dan transparan.
“Nah itu yang ingin saya sampaikan, sehingga proses ini bisa kita bersama-sama karena mereka (Kejari-PN Makassar) yang lebih tahu dan lebih jago dalam masalah seperti itu,” tegas Munafri.
Selain persoalan aset, Munafri juga berkomitmen mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Ia berharap, sinergi antara Pemkot, Kejari, PN Makassar, hingga kepolisian dapat semakin kuat dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.
Sehingga Makassar tetap menjadi kota yang transparan, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
“Kita butuh kerja sama yang solid agar persoalan-persoalan hukum yang muncul bisa diselesaikan dengan baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutur Munafri.(*)