
Fraksi PKB DPRD Makassar Minta Pemkot Revitalisasi Gedung Kesenian Societeit De Harmonie
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – Fraksi PKB DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengoptimalkan pemanfaatan Gedung Kesenian Societeit De Harmonie yang terletak di Jalan Riburane, Kecamatan Wajo.
Anggota Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung upaya pelestarian gedung kesenian itu.
Ia menegaskan pentingnya gedung kesenian sebagai pusat komunikasi bagi para seniman, yang juga memiliki ruang pertunjukan, meski saat ini belum sepenuhnya representatif.
“Saya menyampaikan kepada teman-teman seniman bahwa gedung kesenian merupakan pusat komunikasi bagi para seniman, di dalamnya terdapat ruang pertunjukan. Meskipun saat ini kondisinya belum sepenuhnya representatif, jika ada upaya bersama, kolaborasi antara seniman dan pemerintah, gedung ini bisa dimaksimalkan kembali dengan fasilitas seperti lampu, sound system, serta ruang pertunjukan yang lebih layak,” jelas Andi Makmur
Ia menambahkan, akan terus berupaya untuk menghidupkan dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal.
“Tentu harus ada upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi hal ini, sehingga ruang pertunjukan kesenian di Kota Makassar, khususnya di gedung kesenian, bisa digunakan oleh seluruh kelompok kesenian yang ada,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa banyak kelompok kesenian dari luar Sulawesi Selatan yang ingin tampil di gedung kesenian di Makassar.
“Kelompok-kelompok kesenian luar Sulawesi Selatan, ketika datang ke Kota Makassar, sangat ingin berkesempatan tampil di gedung kesenian,” ungkapnya.
Alumni SMA Negeri 2 Makassar ini menyatakan siap menjadi fasilitator dan mediator dalam pertemuan antara para budayawan dan Pemerintah Kota Makassar terkait revitalisasi kebudayaan.
“Saya berharap teman-teman seniman dapat memberikan masukan kepada pemerintah kota bahwa Makassar sangat penting untuk terus menggelar kegiatan kesenian yang melibatkan semua kelompok. Dengan adanya keinginan ini, harus ada pertemuan antara pemerintah, pelaku kesenian, dan DPRD Makassar, yang tentu bisa berperan sebagai mediator dalam pelaksanaan pertemuan tersebut,” katanya. (*)
5 feb
seniman