
Gaji Ribuan Honorer Pemkot Makassar Disetop sejak Mei 2025, Petugas Kebersihan Akan Dipertahankan
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM, — Pemerintah Kota Makassar tidak lagi akan mengalokasikan gaji tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar mulai Mei 2025.
Hal itu berdasarkan dengan aturan pemerintah pusat dan merupakan langkah kebijakan efisiensi pemerintah secara nasional yang menyatakan tidak ada lagi istilah honorer dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDMD Kota Makassar Akhmad Namsum menjelaskan sasaran dari kebijakan itu adalah tenaga kontrak/honorer yang tidak mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ada 11 ribu lebih honorer Pemkot Makassar dimana hanya 8 ribu yang terdata mengikuti seleksi PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2. Sehingga ada sekitar 3 ribu honorer yang terdampak dari kebijakan tersebut.
Akhmad Namsum, dikutip dari Tribun Timur, Jumat (16/5/2025), menjelaskan 3 ribu honorer tersebut didominasi petugas kebersihan dan lainnya berasal dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Khusus tenaga kebersihan, pemkot akan tetap berusaha mempertahankan dan mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan mereka.
Ia mengakui kalangan tenaga kebersihan tersebut sulit mengikuti seleksi PPPK karena kendala syarat pendidikan dan formasi yang tersedi. “Tapi kita tetap carikan solusi untuk mereka,” ujarnya.
Salah satu solusi alternatif yaitu mereka menjadi tenaga semi outsourcing yang akan disiapkan melalui pihak ketiga atau perusahaan jasa kebersihan.
Sementara untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan, akan dikembalikan ke masing-masing OPD sesuai kebutuhannya.
Artinya, OPD yang memang masih membutuhkan tenaga honorer tersebut maka dilakukan melalui pengadaan jasa perorangan atau melalui ULP seperti yang diterapkan DKI Jakarta.(*)