
Komisi D DPRD Makassar RDP dengan Disnaker, Bahas Anggaran untuk Pekerja Rentan
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – DPRD Kota Makassar melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Selasa (25/2/2025).
Pada RDP ini, Komisi D DPRD Makassar mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp14 miliar untuk menjamin perlindungan pekerja rentan di Kota Makassar.
Pengusulan penambahan anggaran disebabkan saat ini jumlah pekerja rentan yang telah tercover baru mencapai 50,50 persen dari total pekerja rentan di Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai anggaran yang ada saat ini sebesar Rp7 miliar belum mencukupi untuk mengcover seluruh pekerja rentan.
Menurut politisi Partai Nasdem ini, anggaran sekitar Rp13 hingga Rp14 miliar diperlukan agar seluruh pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan.
“Jumlah tersebut bukan angka yang besar dibandingkan manfaat yang akan diterima masyarakat. Kami meminta agar pemerintah segera memperbarui data pekerja rentan agar program ini tepat sasaran,” kata Ashari.
Ia menegaskan bahwa data harus benar-benar akurat agar tidak salah sasaran dan tidak membebani APBD. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penggunaan dana untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Anggaran-anggaran yang seperti inilah yang perlu kita keluarkan daripada kita mengeluarkan anggaran untuk melakukan kegiatan atau menggunakannya kepada hal yang tidak bermanfaat,” harapnya.
Sementara itu, Kadis Naker Makassar Nielma Palamba mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk memastikan validitas data pekerja rentan.
Ia mengungkapkan, setiap bulan sebelum pembayaran, pihaknya harus memastikan bahwa peserta masih aktif.
Jika ada yang meninggal, maka harus segera dilaporkan agar klaim jaminan kematian dapat diproses.
“Sebelum pembayaran harus dipastikan bahwa pesertanya masih aktif. Jika ada yang pindah, mereka harus dihapus dari daftar penerima sehingga data setiap bulannya bersifat dinamis,” jelasnya. (*)