LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV
0
New Videos
Today
LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV
  • HOME
  • SOSPOL
    • EKSEKUTIF
    • LEGISLATIF
    • YUDIKATIF
    • OPINI
  • EKBIS
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PROPERTI
    • UMKM
  • SPORTAINMENT
    • BOLA
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • TRAVEL
    • OTHER

Update

  • Wali Kota Appi Lantik 46 Pejabat Eselon, Berikut Nama dan Posisi Barunya
  • Opini Wakil Ketua Umum KADIN Andi Rahmat: Kebijakan Pembentukan Batalyon-batalyon Baru TNI
  • BRI Sungguminasa Bagikan Puluhan Hadiah Menarik Ke Nasabah Simpedes
  • Appi Ingin Dorong Kemandirian Tiap DPD II Golkar di Sulsel
  • Raker Pokja PAUD 2025, Melinda Aksa Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Anak Makassar
  • Ketua TP PKK Makassar Dorong UMKM Mandiri Lewat Sosialisasi Kampung Mandiri
  • Wali Kota Appi Minta Jajaran Terkait Benahi Kebersihan Kawasan Jl Gatot Subroto
  • Komisi D DPRD Makassar Raker dengan Dinkes, Pelayanan Dasar Kesehatan Disorot

    • No videos yet!
      Click on "Watch later" to put videos here
    • View all videos  

    • Don't miss new videos
      Sign in to see updates from your favourite channels


Home SOSPOL EKSEKUTIF KPU Takalar: Tidak Ada Pelanggaran Administrasi Perubahan Nama Daeng Manye

KPU Takalar: Tidak Ada Pelanggaran Administrasi Perubahan Nama Daeng Manye

Aditya
21 Januari 2025 21 Januari 2025
0
41
0
0

TAKALAR, LIVENEWS-TV.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Takalar, Sulsel, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti perkara Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar Panel 3 pada Selasa (21/1/2025).

Pihak KPU Kabupaten Takalar sebagai termohon, memberikan jawaban yang yang diwakili Muhammad Misbah Datun selaku kuasa hukum untuk menyampaikan bahwa tak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan termohon dalam penetapan nama calon bupati nomor urut satu pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

“Mohammad Firdaus Daeng Manye memenuhi semua persyaratan untuk mencalonkan diri dalam Pilbup Kabupaten Takalar,” jelas Misbah.

Adapun terkait penggantian nama Mohammad Firdaus Daeng Manye, KPU Kabupaten Takalar berpatokan terhadap Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka pada 9 Agustus 2024.

Dari awalnya “Mohammad Firdaus” berganti nama menjadi “Mohammad Firdaus Daeng Manye”.

Penggunaan nama “Mohammad Firdaus Daeng Manye” dalam kertas suara juga tak melanggar administrasi, karena penggantian nama dilakukan sebelum penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan didukung surat pernyataan yang menerangkan bahwa nama “Mohammad Firdaus” yang tertera dalam ijazah sekolah adalah orang yang sama dengan Mohammad Firdaus Daeng Manye.

“Sudah ada (putusan Pengadilan), sebelum pendaftaran sudah ada penetapannya,” ujar Misbah di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta.

Adapun dalil terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Takalar dalam mengawasi netralitasnya.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sebelum atau sesudah penetapan pasangan calon merupakan ranah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Apabila dugaan pelanggaran netralitas ASN terjadi sebelum penetapan peserta pemilihan, maka laporan dugaan pelanggarannya disampaikan kepada BKN.

Sebaliknya, jika dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut terjadi setelah penetapan peserta Pemilu, maka laporan dugaan pelanggarannya disampaikan kepada Bawaslu,” papar Misbah di hadapan Hakim Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Mohammad Firdaus Daeng Manye yang diwakili kuasa hukum Endik Wahyudi, membantah penetapan Pengadilsn Negeri Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka yang dilampirkan pemohon sebagai bukti.

Endik menyatakan perubahan dan penambahan nama tersebut dilakukan jauh sebelum dilaksanakannya masa pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Takalar yang tahapan pendaftarannya dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Prinsipnya sama (dengan termohon soal dalil perubahan nama),” ujar Endik Wahyudi.

Terkait pelibatan ASN dan perangkat desa, Endik mengatakan bahwa dalil tersebut terkesan dipaksakan.

Dalam pokok permohonan Pemohon, sama sekali tidak ditemukan adanya permasalahan berkenaan dengan perselisihan hasil pemilihan, baik dalam tahap pencoblosan dan penghitungan ditempat pemungutan suara hingga kabupaten.

Lanjutnya, Pihak Terkait tidak mungkin dapat melibatkan ASN dan perangkat desa dalam pemenangan Pilbup Kabupaten Takalar.

Dikarenakan Mohammad Firdaus Daeng Manye atau Hengky Yasin tidak pernah menduduki posisi bupati atau  wakil bupati Kabupaten Takalar.

Sedangkan calon bupati Syamsari adalah Bupati Kabupaten Takalar periode 2017-2022.

“Sangat tidak mungkin pihak Terkait dapat mempengaruhi ASN dan atau Perangkat Desa, karena pada faktanya Pihak Terkait tidak memiliki kekuasaan atau menduduki jabatan apapun di lingkup pemerintahan Kabupaten Takalar,” ujar Endik.

Sementara itu Reza Maulana SH selaku tim hukum Dang Manye – Hengky Yasin yang juga ketua ketua tim pemenangan Sahabat Takalar, optimis gugatan Syamsari ditolak l.

“Gugatan ini tidak mendasar dan tidak dilengkapi alat bukti kuat untuk dikabulkan majelis hakim,” ujar Reza dihubungi via telepon.(*)

I Like ThisUnlike 0 Please Login to Vote
I Dislike ThisUn-Dislike 0 Please Login to Vote
Tags Pilkada Takalar
Previous Post
bahri suli

Agenda Penandatangan Pemanfaatan Lahan oleh PT Aserra Ferolindo dengan Bupati Tertunda

Next Post
supratman

Ketua DPRD Makassar Supratman Imbau Kerja Sama pada Musrenbang Kecamatan Manggala

Aditya

RELATED POSTS

mutasi pemkot makassar2

Wali Kota Appi Lantik 46 Pejabat Eselon, Berikut Nama dan Posisi Barunya

16 Juni 2025
bunda paud mks 2

Raker Pokja PAUD 2025, Melinda Aksa Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Anak Makassar

11 Juni 2025
tinjau kebersihan

Wali Kota Appi Minta Jajaran Terkait Benahi Kebersihan Kawasan Jl Gatot Subroto

10 Juni 2025
dprd dinkes

Komisi D DPRD Makassar Raker dengan Dinkes, Pelayanan Dasar Kesehatan Disorot

6 Juni 2025 10 Juni 2025
pulau1

Walikota Makassar Akan Naikkan Tunjangan Guru dan Nakes di Kepulauan

30 Mei 2025
IMG-20250529-WA0090

Walikota Munafri Naikkan Tukin Untuk Nakes Dan Guru Yang Tugas Di Pulau

29 Mei 2025

Leave your comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOSPOL

mutasi pemkot makassar2
1

Wali Kota Appi Lantik 46 Pejabat Eselon, Berikut Nama dan Posisi Barunya

Deden
16 Juni 2025
Koordinator Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Andi Rahmat2

Opini Wakil Ketua Umum KADIN Andi Rahmat: Kebijakan Pembentukan Batalyon-batalyon Baru TNI

Deden
15 Juni 2025
munafri golkar appi3

Appi Ingin Dorong Kemandirian Tiap DPD II Golkar di Sulsel

Deden
14 Juni 2025
bunda paud mks 24

Raker Pokja PAUD 2025, Melinda Aksa Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Anak Makassar

Deden
11 Juni 2025

EKBIS

IMG-20250615-WA0053
1

BRI Sungguminasa Bagikan Puluhan Hadiah Menarik Ke Nasabah Simpedes

Aditya
15 Juni 2025
pkk lntv2

Ketua TP PKK Makassar Dorong UMKM Mandiri Lewat Sosialisasi Kampung Mandiri

Deden
11 Juni 2025
dirut pdam makassar hamazah ahmad3

Siap Realisasikan Program Prioritas Wali Kota, Tahap Awal PDAM Makassar Target 1.600 Pemasangan Air Baru Gratis di Tahap Awal

Deden
3 Juni 2025
APPI RAKOR24

Wali Kota Appi Akan Berdayakan 500 Lebih UMKM Lokal untuk Buat 66.000 Seragam Sekolah

Deden
25 Mei 2025

SPORTAINMENT

appi aliyah
1

Langkah Pembuatan Dokumen Rencana Pembangunan Stadion Untia Mengisi 100 Hari Kerja Appi-Aliyah

Deden
30 Mei 2025
badminton2

Dirut PD Terminal Makassar Isi Waktu Luang dengan Main Bulu Tangkis 2 Kali Sepekan

Deden
20 Mei 2025
senam ketua pkk13

Melinda Aksa Ajak Ibu-Ibu Makassar Jaga Jantung Lewat Senam Sehat di CFD

Deden
11 Mei 2025 11 Mei 2025
milo4

Semarakkan Fun Run MAIR 2025, Wali Kota Appi Lari Bareng Ribuan Runners

Deden
28 April 2025

LIVENEWS-TV adalah platform media online yang memproduksi berita teks dan video news untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi (berita) melalui saluran website dan YouTube.
LIVENEWS-TV fokus menyajikan tiga topik utama informasi yaitu sosial-politik, ekonomi-bisnis, dan olahraga-hiburan (sportainment).
Kami juga senantiasa berkomitmen untuk memberikan liputan aktual dan faktual

LiveNews-TV.com © 2025


    • No videos yet!
      Click on "Watch later" to put videos here
    • View all videos  

    • Don't miss new videos
      Sign in to see updates from your favourite channels


  • HOME
  • SOSPOL
    • EKSEKUTIF
    • LEGISLATIF
    • YUDIKATIF
    • OPINI
  • EKBIS
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PROPERTI
    • UMKM
  • SPORTAINMENT
    • BOLA
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • TRAVEL
    • OTHER