
Legislator Nasdem Irwan Djafar Sosper Pembinaan Anak Jalanan
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandang, Pengemis dan Pengamen Kota Makassar, di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, pada Kamis (20/3/2025).
Hadir selaku narasumber, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Dr. Ita Istiana Anwar, serta Andi Nur Fajar (Kasubag Pemprov Sulsel).
Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengungkapkan, sosialisasi ini bukan hanya bagaimana menyebarluaskan Perda Anjal ini, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi di bulan suci Ramadan ini
“Jadi sosialisasi Perda ini bukan hanya bagaimana menjelaskan regulasi Perda Anjal ini tetapi yang lebih utama adalah silaturahmi.
Kita manfaatkan momen Ramadan ini untuk saling memaafkan dan mudah-mudahan kita semua sehat-sehat,” kata Irwan Djafar mengawali sabutannya.
Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui regulasi Perda Anjal, misalnya sanksi yang diberikan jika memberi uang kepada pengemis dijalan.
“Tapi inti intinya itu apa yang menjadi keluhanta dibawah akan dijelaskan oleh dua narasumber kita untuk dikasiki pemahaman misalnya dilarang memberikan uang kepada pengemis dijalan nanti ada ibu kadis yang akan menjelaskan,” terang Irwan Djafar.(*)