
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan 3 Tahap
JAKARTA, LIVENEWS-TV.COM – DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah sepakat mengenai jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Kesepakatan itu diambil pada rapat kerja bersama, Rabu (22/1/2025), di gedung DPR RI.
Sesuai kesepakatan, kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Sedangkan yang bersengketa di MK akan dilantik belakangan, setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari MK.
Mengenai teknis pelaksanaan pelantikan kepala daerah itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pelantikan kemungkinan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahap.
Pelantikan secara bertahap ini karena mempertimbangkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih cepat, di saat masih banyaknya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disengketakan di MK.
“Mungkin ada 3 gelombang pelantikan. Jadi yang penting gelombang pertama dulu.
Gelombang selanjutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” jelas Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Bima mengemukakan, pelantikan tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pelantikan gelombang atau tahap pertama ditujukan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.
Sedangkan pelantikan tahap kedua bisa dilakukan untuk kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak oleh MK.
“Yang (tahap) kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal,” jelas Bima Arya.
Pelantikan tahap ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian MK perintah Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang.
Karena itu, tanggal pasti untuk pelantikan tahap kedua dan ketiga belum ada, sebab harus menunggu keputusan MK.
Sementara pelantikan tahap pertama sudah disetujui bersama yakni 6 Februari 2025.
Kepala daerah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025 akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.(*)