
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Langkah Wali Kota Appi “Rumahkan” Ribuan Tenaga Kontrak, Ini 5 Alasannya
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – Pengamat Kebijakan Publik, Mattewakkan S.IP, M.Si, mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memangkas hingga 3.000 tenaga kontrak di lingkup pemkot.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat terkait efisiensi dan penataan legitimasi birokrasi karena tenaga kontrak atau honorer yang dipangkas memang tidak terdaftar lagi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mattewakkan yang mantan Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel Ia memberikan 5 poin penting mengapa kebijakan Wali Kota Makassar itu patut dipandang sebagai langkah rasional dan strategis dalam konteks efisiensi anggaran serta penataan sistem birokrasi yang lebih akuntabel.
- Penyesuaian terhadap Kebijakan Nasional
Pemerintah pusat saat ini tengah menekankan efisiensi anggaran dan perampingan struktur ASN serta tenaga non-ASN.
Dalam konteks itu, daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan struktur belanja pegawai dengan arah kebijakan nasional.
Pemangkasan tenaga honorer yang tidak tercatat di BKN adalah bagian dari penyesuaian terhadap regulasi dan arahan tersebut sehingga kebijakan ini menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi pusat dan kesiapan dalam menghadapi reformasi birokrasi nasional.
- Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Keberadaan tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN menimbulkan potensi ketidaktertiban administrasi, pemborosan anggaran, serta membuka celah praktik nepotisme dan pengangkatan non-prosedural.
Dengan melakukan pemangkasan, Pemkot Makassar menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
- Efisiensi Anggaran untuk Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Anggaran daerah memiliki batas, dan beban belanja pegawai yang terlalu tinggi dapat menggerus alokasi untuk sektor prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dengan memangkas tenaga honorer yang tidak tercatat secara resmi, anggaran dapat dialihkan untuk memperkuat sektor-sektor pelayanan publik yang lebih mendesak dan strategis.
- Peluang Penataan Ulang Mekanisme Rekrutmen Tenaga Kebersihan
Langkah ini juga dapat dijadikan momentum untuk menyusun mekanisme rekrutmen tenaga kebersihan yang lebih profesional, adil, dan berbasis kebutuhan riil kota.
Dengan data yang lebih bersih dan personel yang lebih terkualifikasi, pelayanan kebersihan dapat tetap dijaga bahkan ditingkatkan kualitasnya.
- Mendorong Transformasi Tenaga Kerja Menuju Ekosistem Formal
Petugas honorer non-BKN cenderung berada dalam status kerja informal yang rentan secara sosial dan hukum.
Kebijakan ini dapat mendorong upaya jangka panjang untuk memformalkan tenaga kerja, baik melalui rekrutmen berbasis kontrak resmi, pelatihan ulang, atau pengalihan ke sektor-sektor ekonomi lain yang lebih berkelanjutan.
Dari sisi kebijakan publik, tambahnya, langkah Wali Kota Appi tersebut mencerminkan keberanian untuk melakukan reformasi struktural yang diperlukan demi keberlanjutan fiskal dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Meski demikian, ia memberikan catatan bahwa kebijakan itu tentu harus diimbangi dengan mitigasi sosial yang memadai seperti pemberian pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan kerja baru, atau bantuan sosial sementara.(*)