
Petugas Perumda Parkir Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan dan Jukir Liar di Mamajang
MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Suasana pagi di Jalan Ratulangi dan Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, mendadak ramai, Senin (11/8/2025).
Rupanya Tim Gabungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda/PD) Parkir Makassar turun melakukan patroli dan penertiban parkir liar.
Sasarannya adalah menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan termasuk juru parkir (jukir) tak resmi yang beroperasi di bilangan jalan itu.
Hasil giat patroli, petugas PD Parkir menemukan sejumlah kendaraan yang parkir tanpa mengindahkan aturan, dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, beberapa jukir kedapatan memungut biaya parkir tanpa status resmi di PD Parkir Makassar.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar, Hamzah, mengatakan pihaknya datang bukan hanya untuk menertibkan, tapi juga menertibkan jukir yang beroperasi tanpa legalitas resmi.
“Kalau ada yang memungut biaya parkir tanpa izin, jelas akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Petugas tak sekadar mencatat nama, tapi juga mengonfirmasi legalitas setiap jukir di lapangan.
“Mereka yang tak bisa menunjukkan bukti resmi langsung didata dan diberi peringatan. Bagi yang nekat, sanksi tegas menanti,” tambahnya.
Hamzah menegaskan, penindakan ini bukan semata-mata soal administrasi, tapi demi menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah praktik pungutan liar.
“Parkir harus tertib. Kalau tidak, yang dirugikan bukan hanya pengendara, tapi juga citra kota,” ujarnya.
Dengan patroli ini, PD Parkir Makassar berharap seluruh titik parkir di Mamajang bisa dikelola secara resmi, profesional, dan bebas dari pungli.
Warga pun diimbau hanya membayar parkir kepada jukir yang berseragam resmi dan dengan identitas yang jelas.(*)