
Reses di Baji Mappakasunggu, Anggota DPRD Makassar Minta Warga Catat Aspirasi
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 pada Jumat, 14 Maret 2025, di titik kelima yang terletak di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang.
Dalam kegiatan reses tersebut, hadir Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Andi Makmur yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, mengingatkan kepada peserta reses untuk mengisi form aspirasi yang diserahkan oleh panitia.
“Saya ingin sampaikan, bahwa lembar aspirasi yang kita pegang harus diisi. Catat apa yang menurut kita penting, agar kami bisa bahas di DPRD,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya mencatat setiap aspirasi, karena hal tersebut akan dibahas di rapat paripurna dan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah aspirasi diparipurnakan, tugas anggota dewan adalah melakukan monitoring terhadap kinerja eksekutif.
Oleh karena itu, ia mendorong warga untuk mencatat hal-hal yang perlu mendapat perhatian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam reses ini, warga menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan Andi Makmur Burhanuddin, khususnya terkait tindak lanjut aspirasi pada reses pertama.
Salah satu isu yang ditindaklanjuti adalah permintaan warga agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat himbauan yang melarang penggunaan kendaraan pribadi bagi siswa SMP yang belum cukup umur.
“Alhamdulillah, kami langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil Dinas Pendidikan, agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat himbauan bagi anak didiknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa SMP yang belum cukup umur sangat berbahaya, apalagi jika mereka mengendarai dengan ugal-ugalan.
Dengan langkah tersebut, ia berharap dapat meningkatkan keselamatan siswa dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)