
Sekwan Makassar H Dahyal Akan Bacakan Putusan KPU dalam Penetapan Wali Kota dan Wawali Terpilih
MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM — DPRD Kota Makassar mengagendakan rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih yakni Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham atau Mulia pada Sabtu (8/2/2025).
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, mengatakan, Jumat (7/2/2025), hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terkait pemenang Pilwali akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
Pada rapat paripurna ini nantinya mengundang Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Makassar.
Setelah pelantikan Wali Kota dan Wawali Makassar, maka DPRD akan kembali mengadakan rapat paripurna lanjutan.
Acara tersebut tidak akan berlangsung lama karena hanya pembacaan putusan. Widiawati menambahkan, setelah pelantikan, baru dilanjutkan agenda paripurna.
Pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dijadwalkan dilantik langsung Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.(*)