LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV
0
New Videos
Today
LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV LIVENEWS-TV
  • HOME
  • SOSPOL
    • EKSEKUTIF
    • LEGISLATIF
    • YUDIKATIF
    • OPINI
  • EKBIS
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PROPERTI
    • UMKM
  • SPORTAINMENT
    • BOLA
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • TRAVEL
    • OTHER

Update

  • Wali Kota Appi Lantik 46 Pejabat Eselon, Berikut Nama dan Posisi Barunya
  • Opini Wakil Ketua Umum KADIN Andi Rahmat: Kebijakan Pembentukan Batalyon-batalyon Baru TNI
  • BRI Sungguminasa Bagikan Puluhan Hadiah Menarik Ke Nasabah Simpedes
  • Appi Ingin Dorong Kemandirian Tiap DPD II Golkar di Sulsel
  • Raker Pokja PAUD 2025, Melinda Aksa Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Anak Makassar
  • Ketua TP PKK Makassar Dorong UMKM Mandiri Lewat Sosialisasi Kampung Mandiri
  • Wali Kota Appi Minta Jajaran Terkait Benahi Kebersihan Kawasan Jl Gatot Subroto
  • Komisi D DPRD Makassar Raker dengan Dinkes, Pelayanan Dasar Kesehatan Disorot

    • No videos yet!
      Click on "Watch later" to put videos here
    • View all videos  

    • Don't miss new videos
      Sign in to see updates from your favourite channels


Home SOSPOL EKSEKUTIF Wali Kota Makassar Larang Pemakuan dan Pemasangan Reklame di Pohon, Ini Isi Surat Edarannya

Wali Kota Makassar Larang Pemakuan dan Pemasangan Reklame di Pohon, Ini Isi Surat Edarannya

Deden
16 April 2025
0
30
0
0

MAKASSAR, LIVENEWS-TV.COM – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.

Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

Salah satunya bunyi Pasal 31 Ayat h yaitu “setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau memaku batang pohon, melakukan shooting, bazar, dan sebagainya tanpa mendapat izin dari pemerintah setempat”.

Larangan tersebut meliputi pemakuan pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, dan baliho baik di pohon tanaman penghijauan ataupun pohon pelindung yang ada di taman maupun median jalan dalam wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan larangan ini dalam rangka menjaga estetika kota serta kelestarian lingkungan hidup.

“Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut.

Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho),” tegas Munafri.

Menurutnya tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.

“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Appi, sapaan Munafri Arifuddin.

Appi menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di kota ini.

“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.

Diketahui, ada empat poin penegasan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Maret 2025 tersebut.

Pertama, setiap warga masyarakat dan instansi/perusahaan di Kota Makassar dilarang memaku pada pohon penghijauan, baik yang ada pada jalur hijau maupun di taman seluruh Kota Makassar.

Kedua, setiap warga masyarakat Kota Maksesar dilarang memasang baliho, reklame, pamflet dan yang lain sejenisnya pada pohon baik itu dengan cara menempel, diikat dengan tali atau kawat karena dapat merusak dan dapat mematikan pohon serta mengurangi estetika RTH.

Ketiga, setiap camat, lurah, dan warga masyarakat wajib mengawasi dan menjaga pohon penghijauan dari kegiatan pemaku dan pengrusakan pohon pada wilayah masing-masing.

Keempat, setiap camat dan lurah wajib melakukan penertiban jika terdapat pelanggaran terkait pohon penghijauan di wilayah masing-masing.(*)

I Like ThisUnlike 0 Please Login to Vote
I Dislike ThisUn-Dislike 0 Please Login to Vote
Previous Post
mulia 2

Hamka B Kady Nilai Figur Munafri Lebih Potensial Pimpin Golkar

Next Post
disko

Diskop Makassar Sosialisasikan Program Seragam Sekolah kepada Pelaku Usaha Jahit di Kecamatan

Deden

RELATED POSTS

mutasi pemkot makassar2

Wali Kota Appi Lantik 46 Pejabat Eselon, Berikut Nama dan Posisi Barunya

16 Juni 2025
bunda paud mks 2

Raker Pokja PAUD 2025, Melinda Aksa Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Anak Makassar

11 Juni 2025
tinjau kebersihan

Wali Kota Appi Minta Jajaran Terkait Benahi Kebersihan Kawasan Jl Gatot Subroto

10 Juni 2025
dprd dinkes

Komisi D DPRD Makassar Raker dengan Dinkes, Pelayanan Dasar Kesehatan Disorot

6 Juni 2025 10 Juni 2025
dirut pdam makassar hamazah ahmad

Siap Realisasikan Program Prioritas Wali Kota, Tahap Awal PDAM Makassar Target 1.600 Pemasangan Air Baru Gratis di Tahap Awal

3 Juni 2025
pulau1

Walikota Makassar Akan Naikkan Tunjangan Guru dan Nakes di Kepulauan

30 Mei 2025

Leave your comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOSPOL

mutasi pemkot makassar2
1

Wali Kota Appi Lantik 46 Pejabat Eselon, Berikut Nama dan Posisi Barunya

Deden
16 Juni 2025
Koordinator Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Andi Rahmat2

Opini Wakil Ketua Umum KADIN Andi Rahmat: Kebijakan Pembentukan Batalyon-batalyon Baru TNI

Deden
15 Juni 2025
munafri golkar appi3

Appi Ingin Dorong Kemandirian Tiap DPD II Golkar di Sulsel

Deden
14 Juni 2025
bunda paud mks 24

Raker Pokja PAUD 2025, Melinda Aksa Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Anak Makassar

Deden
11 Juni 2025

EKBIS

IMG-20250615-WA0053
1

BRI Sungguminasa Bagikan Puluhan Hadiah Menarik Ke Nasabah Simpedes

Aditya
15 Juni 2025
pkk lntv2

Ketua TP PKK Makassar Dorong UMKM Mandiri Lewat Sosialisasi Kampung Mandiri

Deden
11 Juni 2025
dirut pdam makassar hamazah ahmad3

Siap Realisasikan Program Prioritas Wali Kota, Tahap Awal PDAM Makassar Target 1.600 Pemasangan Air Baru Gratis di Tahap Awal

Deden
3 Juni 2025
APPI RAKOR24

Wali Kota Appi Akan Berdayakan 500 Lebih UMKM Lokal untuk Buat 66.000 Seragam Sekolah

Deden
25 Mei 2025

SPORTAINMENT

appi aliyah
1

Langkah Pembuatan Dokumen Rencana Pembangunan Stadion Untia Mengisi 100 Hari Kerja Appi-Aliyah

Deden
30 Mei 2025
badminton2

Dirut PD Terminal Makassar Isi Waktu Luang dengan Main Bulu Tangkis 2 Kali Sepekan

Deden
20 Mei 2025
senam ketua pkk13

Melinda Aksa Ajak Ibu-Ibu Makassar Jaga Jantung Lewat Senam Sehat di CFD

Deden
11 Mei 2025 11 Mei 2025
milo4

Semarakkan Fun Run MAIR 2025, Wali Kota Appi Lari Bareng Ribuan Runners

Deden
28 April 2025

LIVENEWS-TV adalah platform media online yang memproduksi berita teks dan video news untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi (berita) melalui saluran website dan YouTube.
LIVENEWS-TV fokus menyajikan tiga topik utama informasi yaitu sosial-politik, ekonomi-bisnis, dan olahraga-hiburan (sportainment).
Kami juga senantiasa berkomitmen untuk memberikan liputan aktual dan faktual

LiveNews-TV.com © 2025


    • No videos yet!
      Click on "Watch later" to put videos here
    • View all videos  

    • Don't miss new videos
      Sign in to see updates from your favourite channels


  • HOME
  • SOSPOL
    • EKSEKUTIF
    • LEGISLATIF
    • YUDIKATIF
    • OPINI
  • EKBIS
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PROPERTI
    • UMKM
  • SPORTAINMENT
    • BOLA
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • TRAVEL
    • OTHER